Pengenalan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) tidak diperkenankan untuk diajarkan secara langsung sebagai pembelajaran kepada para anak didik di Taman Kanak-kanak (TK), sehingga tidak dibenarkan pula akhirnya siswa TK perlu dites untuk melanjutkan pendidikannya di tingkat Sekolah Dasar (SD).
Disebutkan dalam PP tersebut, bahwa program pembelajaran TK, RA, dan bentuk lain yang sederajat dilaksanakan dalam konteks bermain yang dapat dikelompokan menjadi bermain dalam rangka pembelajaran agama dan akhlak mulia, pembelajaran sosial dan kepribadian, orientasi dan pengenalan pengetahuan dan teknologi, pembelajaran estetika, serta jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Selain itu, adanya Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 1839/C.C2/TU/2009 yang ditujukan kepada para gubernur dan bupati/walikota di seluruh Indonesia semakin menguatkan tidak diperlukannya tes akademik bagi calon siswa. Surat edaran itu menyebutkan, kriteria calon peserta didik SD/MI berusia sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun, pengecualian terhadap usia peserta didik yang kurang dari 6 (enam) tahun dilakukan atas dasar rekomendasi tertulis dari pihak yang berkompeten, seperti konselor sekolah/madrasah maupun psikolog.
"Karena itu, setiap SD wajib menerima peserta didik tanpa melalui tes masuk dan tetap memprioritaskan pada anak-anak yang berusia 7 sampai 12 tahun dari lingkungan sekitarnya tanpa diskriminasi dan sesuai daya tampung satuan pendidikan yang bersangkutan. Jadi, tidak ada itu tes-tes masuk," kata Suyanto.
Toh, tetap ada
Kendati sudah ada aturan jelas bagi penyelenggara pendidikan tingkat sekolah dasar (SD) untuk tidak menggelar tes masuk bagi calon siswanya, seleksi berupa tes masuk tersebut tetap dilangsungkan dan seolah sudah seperti hal yang biasa terjadi.
Malva (7) tahun, murid lulusan TK Al Quran Terpadu Al Falah, ini misalnya. Pagi tadi, Selasa (29/6/2010), calon siswa SDN Mekarjaya 13, Depok Timur, tersebut tetap harus menjalani tes calistung atau membaca, menulis, berhitung, yang disyaratkan sebagai seleksi masuk sekolah tersebut.
"Untungnya bisa, karena ini memang tes wajib dari sekolahnya. Kalau dengar dari orang tua murid yang lain, tiap tahun memang begini," kata Sutanti (38), orang tua murid tersebut.
Selain tes membaca, lanjut Sutanti, putri tunggalnya itu juga diminta mengikuti tes tulis yang didiktekan salah seorang guru sekolah yang mengawal jalannya tes masuk tersebut. "Cuma hari ini saja kok dan anak saya bisa menyelesaikan semua tes. Ia sudah diterima dan langsung sekolah Juli nanti," ujar Sutanti.
Nurita, (33), punya pengalaman lain lagi. Dia menuturkan, seandainya saja benar tidak diperlukan tes calistung, keponakannya mungkin tidak perlu menangis saat harus ikut tes masuk SD di Beji, Depok Utara, Senin (28/6/201) kemarin.
"Nervous dia. Kasihan, padahal semangat sekali mau sekolah. Mungkin dia tertekan, karena merasa sudah usaha. Bahkan, dia sempat menunda satu tahun buat sekolah, karena dulu sama sekali belum bisa mebaca," tutur Nurita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar